Dalam rangka memenuhi standarisasi pendidikan keguruan bagi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) di Kabupaten Pemalang, Tegal, dan Pekalongan yang sebagian besar tenaga pengajarnya adalah lulusan SMU, SMK, dan MA. Pada tahun 1998, sekelompok rekan dari Pendiri Yayasan Lembaga Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Keluarga Indonesia (LP2SDKI) Pemalang bersepakat untuk mendirikan perguruan tinggi di Pemalang dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pemalang.
Berdasarkan Ijin dari Kopertais Wilayah X Jawa Tengah (Nomor: Kop.Wii X/PP.00.2/120/1998, Tertanggal 22 Oktober 1998), STAI Pemalang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyelenggarakan Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak Islam (PGTKI) "INSAN CITA" jenjang Diploma dua (D2). Kerjasama ini berkembang hingga diterbitkannya Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah Nomor 4 Tanggal 8 September 2001. Keputusan ini meresmikan kehadiran dan operasional STAI Pemalang secara mandiri di Kabupaten Pemalang.
Dalam perkembangannya, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: DJ.II/42/05 (Tanggal 22 Maret 2005) tentang Persetujuan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang Jawa Tengah dan ijin penyelenggaraan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Berdasarkan SK tersebut, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pemalang secara resmi berubah status dan nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang di bawah naungan Yayasan LP2SDKI.
Kantor : Jl. Paduraksa – Keramat, Dk. Siali-ali Paduraksa, Pemalang 52318, Jawa Tengah, Indonesia.
Telepon : +62 284 3291929
Whatsapp Admin 1 : +62 811 2610 054
Whatsapp Admin 2 : +62 811 2516 160
Email : official@insipemalang.ac.id
© 2026 UNIVERSITAS ISLAM PEMALANG.